(sumber : http://caleg4pkdi.blogspot.com)
Senin, 19 Januari 2009
PKDI : Mewarnai Demokrasi dan Kebangsaan dengan Kasih, Ideologinya jelas kebangsaan
(sumber : http://caleg4pkdi.blogspot.com)
Kamis, 15 Januari 2009
“Peranan Gereja Katolik dalam Bidang Sosial Politik”
Romo: pandangan itu tidak sepenuhnya benar. Bagi Gereja Katolik, bidang sospol adalah juga kebon anggur Tuhan dimana Gereja diutus untuk bekerja juga di situ. Dalam pandangan Gereja Katolik yang tidak boleh terlibat dalam bidang politik secara praktis adalah para imam Gereja/para pastor, tetapi yang lain: umat, awam, didorong oleh Gereja untuk berani terlibat dalam bidang sospol. Kenapa para Pastor tidak boleh terlibat dalam sospol, ada 2 alasan mendasar:
- Para pastor sebagai gembala harus bersikap netral, tidak boleh memihak, harus objektif mengayomi & membimbing semuanya. Tidak akan membeda-bedakan.
- Kalau pastor terlibat dalam salah satu bidang politik praktis dalam partai politik tertentu, yang membahayakan adalah tindakan pastor bisa membutakan hati nurani umat, contoh di Indonesia, saya sebagai Pastor ikut partai A, tapi ada umat yang sebenarnya pilihannya ikut partai B, tapi karena melihat pastornya di partai A, dia akhirnya ikutan-ikutan ke A, padahal hatinya di B. Itu yang membutakan hati nuraninya
Rocky: Umat juga harus batasan-batasan agar tidak menyalahi aturan Gereja Katolik. Batasan-batasan atau rujukan apa yang bisa digunakan oleh umat agar tidak menyalahi aturan tersebut?
Rocky: Kenapa di umat kita masih ada keengganan untuk mau terlibat dalam bidang sospol?
- Sedikit yang terlibat dalam bidang politik.
- Ketika ada seorang Katolik, yang terlibat dlm bidang politik dia tidak dikatakan melaksanakan berkarya untuk Gereja, orang itu dianggap berkarya di luar tembok Gereja.
Itu konsekuensi yang terjadi dari pandangan Gereja Katolik tidak berpolitik itu.
Rocky: Lalu, nilai-nilai apa yang harus dibawa oleh seorang umat dalam bidang sospol ini?
Romo: Seperti kita ketahui bahwa Yesus Kristus datang ke dunia membawa misi dari Allah Bapa, membawa kabar keselamatan/kabar baik dari Allah. Tugas Kristus itu yang diterima dari Bapa, diteruskan Yesus kepada murid-muridnya. Para murid bertugas mewartakan kabar baik di dalam seluruh kehidupan ini termasuk dalam bidang sospol. Maka bagi seorang Katolik yang terlibat dalam bidang sospol nilai yang dibawa oleh dia bahwa dia adalah murid Yesus yang membawa kabar baik, mewartakan kabar baik di dalam bidang sospol. Kabar baik itu apa? Seperti apa? Bentuk konkrit dari kabar baik itu adalah yang dirumuskan dalam tujuan itu, yaitu terbangunnya dan terwujudnya masyarakat yang lebih baik. Kabar baik dalam bentuk itu menjadi sangat konkrit, ketika seorang Katolik dalam keterlibatannya dalam bidang sospol mengupayakan, bentuknya bisa macam-macam, kehidupan masyarakat yang lebih baik, di situ dia mengemban amanat Kristus. Ketika seorang Katolik dalam kewenangannya dia merumuskan sebuah peraturan daerah supaya daerah menjadi lebih baik, di situ dia mengemban amanat Kristus, ketika seorang Katolik di Balikpapan ini bekerja di dalam kantornya, dalam keterlibatannya memperjuangkan keputusan-keputusan untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik, di situ dia mengemban misi Kristus.
Rocky: Jadi apapun keputusan-keputusan yang diambil untuk menjadikan orangg lebih baik, meskipun bukan dalam lingkungan Gereja, itu berarti implementasi dari pewartaan yang dimaksud tadi, ya?
Romo: Betul, berangkat dari imannya yang mengimani Yesus Kristus, diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Silka: Romo, setelah kita mengetahu fakta-fakta, bahwa sebenarnya kita tidak dilarang untuk terjun ke dunia sospol, apa yang harus kita lakukan sebagai umat Katolik, sebagai Imam, dan sebagai Gereja Katolik di bidang sospol di masa mendatang?
Romo: Paradigma yang berpendapat, Gereja Katolik dilarang terlibat dalam bidang sospol. Itu harus diubah. Bidang sospol yang dianggap barang haram, harus diubah. Kita harus punya paradigma pemikiran adalah sospol adalah kebun anggur Tuhan dan kita diutus ke situ. Yang kedua, atas dasar perubahan paradigma itu yang harus diperbuat ke depan adalah kita berani terlibat, karena ketika paradigmanya berubah, tapi kitanya tidak terlibat sama saja tidak akan terjadi apa-apa. Kita harus berani terlibat. Masyarakat yang lebih baik adalah tanggungjawab kita semua. Nota pastoral dari KWI bulan November 2004 menggarisbawahi bahwa: masyarakat yang lebih baik adalah tanggungjawab kita bersama. Baik buruknya masyarakat adalah juga tanggungjawab Gereja Katolik, artinya ketika kehidupan sospol buruk, kendati orang Katolik mengatakan tidak terjun, tetap dia ikut bersalah, karena dia tidak mau terlibat. Kehidupan bermasyarakat yang lebih baik juga tanggung jawab orang Katolik, dalam tugas dan kapasitasnya masing-masing dalam fungsinya di masyarakat. Semua harus berani terlibat. Itu dua point yang mendasar untuk ke depan yang harus terjadi. Kenapa harus terjadi, tidak bisa ditunda, harus mulai sekarang. Secara jujur, dalam arti tertentu ada begitu banyak ketinggalan yang terjadi, karena paradigma yang salah tadi.
Silka: Apa harapan-harapan Gereja Katolik terhadap organisasi politik yang bernafaskan Katolik ini?
Romo: Harapan bagi orang Katolik yang terlibat, adalah berani mewujudkan tujuan itu, berani memegang idealisme itu, kendali sulit, sungguh harus melawan arus masyarakat, arus yang umum terjadi, yang penting saya, yang lain terserah, yang penting saya senang sendiri, yang lain terserah. Atau istilah kerennya jaman sekarang ini “Emang Gue Pikirin” (EGP). Dia harus berani mengubah idealisme itu, menjadi seorang idealis dalam bidang sospol untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik. Itu yang saya pikir harapan paling dasar untuk semua orang tidak hanya orang Katolik, tapi kepada siapapun yang terlibat dalam bidang sospol.
Silka: Romo sendiri cukup lama terlibat dalam bidang sospol, ada pesan untuk orang Katolik yang baru mau terlibat dalam bidang ini?
Romo: Mari kita wujudkan kemauan untuk terlibat, dan kita punya dasar yang sangat kuat tentang keterlibatan ini, yaitu Allah sendiri. Allah menunjukan kabar baik dengan terlibat dalam kehidupan manusia. Yesus meninggalkan tahta di surga, dan menjadi manusia, terlibat dalam kehidupan. Kita pun diajak untuk berani terlibat, sekarang dan jangan ditunda-tunda. (csw)
Partai Katolik sebenarnya sudah ada tahun 1917 yang kemudian lahir kembali pada tanggal 12 Desember 1945 dengan nama PKRI (Partai Katolik Republik Indonesia) yang merupakan kelanjutan dari Katolik Jawi yang dulunya bergabung dengan Partai Katolik. Namun partai ini baru secara resmi berdiri pada tahun 1923 di Yogyakarta, didirikan oleh umat Katolik Jawa yang dipimpin oleh F.S. Harijadi. Saat IJ Kasimo memimpin, partai ini kemudian dinamai Pakempalan Politik Katolik Djawi (PPKD). Pada masa penjajahan Belanda, PPKD - karena kebutuhan siasat politik - bergabung dengan Indische Katholieke Partij.
Partai Katolik dideklarasikankan oleh Kongres Umat Katolik seluruh Indonesia pada tanggal 12 Desember 1949 di Semarang sebagai penjelmaan fusi dari 7 Partai Katolik yang telah ada sebelumnya yakni:
- Partai Katolik Republik Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Surakarta.
- Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Makasar.
- Partai Katolik Rakyat Indonesia (P.K.R.I.) yang didirikan di Flores.
- Partai Katolik Indonesia Timus (Parkit) yang didirikan di Timor.
- Persatuan Politik Katolik Flores (Perkokaf) didirikan di Flores.
- Permusyawaratan Majlis Katolik (Permakat) didirikan di Manado.
- Partai Katolik Indonesia Kalimantan (Parkika) yang didirikan di Kalimantan.
Anggaran Dasar Partai Katolik sebagai gabungan partai-partai tersebut di atas, telah disahkan dalam Kongres tersebut, dimana azas dan tujuan berbunyi sebagai berikut:
- Partai Katolik berdasarkan ke-Tuhanan Yang Maha Esa pada umumnya serta Pancasila pada khususnya dan bertindak menurut azas-azas Katolik.
- Tujuan Partai Katolik ialah bekerja sekuat-kuatnya untuk kemajuan Republik Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya.
KEIKUT-SERTAAN PARTAI KATOLIK DALAM PEMILU
- Tahun 1955, Partai Katolik ikut Pemilu pertama
- Tahun 1965, Pecah G 30 S/PKI, tidak ada pemilu
- 5 Juli 1971, Pemilu pertama di masa Orde Baru, diikuti 9 Parpol ( Katolik, PSII, NU, Parmusi, Murba, Parkindo, IPKI, PNI, Perti ) dan Golongan Karya.Pada Pemilu 1971 Partai Katolik meraih 606.740 suara (1,11%) sehingga di DPR memperoleh 3 kursi.
- Pada tahun 1975an berdasarkan Undang-Undang No. 3 tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar, maka terjadilah fusi (penggabungan) Partai-Partai Politik ke dalam dua Parpol yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia serta satu Golongan Karya; Partai Katolik sendiri bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia.
- Tahun 1998, Pecah Reformasi IndonesiaDengan runtuhnya masa Orde Baru dengan lahirnya masa Reformasi, Pemerintah dituntut untuk segera menyelenggarakan Pemilu yang diputuskan diselenggarakan pada 7 Juni 1999. Pemilu tahun 1999 ini Indonesia kembali menganut banyak partai. Partai Katolik muncul kembali dengan nama Partai Katolik Demokrat (PKD).
- Lahirlah Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) yang dideklarasikan oleh PMKRI, Mudika, WKRI, ISKA, Tokoh Katolik, Kaum Muda Katolik, Rohaniwan/ti, Pengurus Lingkungan/Stasi dan Paroki.Gereja mengeluarkan Pernyataan Pastoral KWI bahwa ”Gereja tidak berpolitik (umat diberikan kebebasan memilih sesuai dengan hati nurani)”.
- Tahun 2008, Indonesia kembali menganut Pemilu Multi Partai, Partai Katolik Demokrat berganti nama menjadi ”PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA” (PKDI) dan mendapat dukungan dari berbagai pihak dan simpatisan dengan lolos verifikasi partai peserta pemilu 2009.
